Momentum Pandemi Percepat Realisasi Pusat Data Terpadu UMKM
Anggota Komisi VI DPR RI Marwan Jafar. Foto : Erman/Man
Anggota Komisi VI DPR RI Marwan Jafar mengusulkan pembentukan pusat data terpadu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia dinilai harus segera dilakukan dan memanfaatkan momentum yang tercipta di tengah pandemi Covid-19. Jika tidak, pemberdayaan UMKM dikhawatirkan jalan di tempat dan berimbas pada makin lemahnya daya saing pengusaha mikro dan kecil menghadapi gempuran barang-barang impor.
Menurut Marwan, pandemi Covid-19 membuat banyak orang akhirnya menaruh perhatian besar terhadap UMKM. Akan tetapi, perhatian ini belum bisa membawa dampak besar terhadap kemajuan pelaku usaha mikro serta kecil. Demikian disampaikan Marwan dalam siaran persnya kepada Parlementaria, Selasa (17/11/2020).
“Ini zamannya big data, barang itu harus ada. Ini juga termasuk yang kami sampaikan setiap hari, data UMKM seluruh Indonesia mana? Sampai sekarang itu tidak ada. Kalau ditanya tentang data satu pintu, itu usulan kami semua. Bukan hanya data yang satu pintu, konduktornya juga satu pintu. Konduktornya semestinya Kementerian Koperasi dan UKM, yang lain mengikuti,” ujar Marwan.
Politisi F-PKB ini menyebut pemerintah seharusnya telah memiliki data tunggal UMKM yang memperlihatkan pemetaan pelaku usaha di seluruh daerah. Selain itu, tutur Marwan, pusat data juga harus bisa menunjukkan tingkat kesehatan usaha masing-masing UMKM. Marwan menegaskan, klasterisasi kesehatan UMKM diperlukan agar pemberdayaan dan pengembangan UMKM bisa berjalan lebih optimal.
Marwan menyayangkan, selama ini pengembangan UMKM masih dilakukan sendiri-sendiri oleh pemerintah pusat, daerah, dan kementerian/lembaga serta pihak swasta. Sampai sekarang, ungkapnya, ia melihat syarat untuk mengajukan izin UMKM itu masih berbelit-belit. “Mestinya, pemerintah punya inisiatif untuk menggelindingkan UMKM di daerah-daerah, kerjasama dengan pemda,” tandas Marwan.
Legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah III menambahkan, kehadiran konduktor untuk memaksimalkan pemberdayaan UMKM juga penting agar setiap program bagi pelaku usaha tepat sasaran dan berjalan efektif. Selama ini, ujar Marwan, fungsi konduktor ini belum dimiliki satu pun kementerian, lembaga, atau instansi di Indonesia padahal Kementerian dan lembaga sudah berlomba memberdayakan UMKM.
"Contohnya, BUMN sudah bikin PaDi, kemudian Kementan bikin program Warung Sembako. Jadi semua tidak satu pintu. Kalau sendiri-sendiri sasarannya beda-beda, lalu kriteria tidak jelas, sumber data pun beragam. Kalau satu pintu enak, pemerintah mengkaji lintas kementerian dan dipasrahkan ke kementerian mana yang membawahi UMKM itu,” pungkasnya. (pun/sf)